Tugas Minggu 1:
Apa itu usaha Mikro?
Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2008
TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH. Usaha Mikro adalah usaha produktif
milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan
yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini. Yaitu:
Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
a.
memiliki
kekayaan bersih paling
banyak Rp50.000.000,00 (lima
puluh juta rupiah)
tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha; atau
b.
memiliki
hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
Kriteria usaha mikro Menurut Badan Pusat Statistik
berdasarkan jumlah tenaga kerja: Usaha
mikro adalah Usaha yang memiliki 1-4 orang tenaga kerja.
Pengamatan:
saya telah melakukan pengamatan langsung pada salah satu
usaha mikro warung makan milik satu keluarga yang bedriri sejak tahun 2001
hingga sekarang (2014). Dari Sejak berdiri Warung makan tersebut dijalankan
oleh tiga orang (suami dan istrinya), serta satu orang karyawati yang juga
masih ada hubungan keluarga.
Dari hasil wawancara, mengapa usaha tersebut dari sejak
berdiri hingga sekarang tidak bertumbuh ? yang menghambat mereka tidak
bertumbuh adalah karena anak-anak mereka
tidak ada yang meneruskan usahanya. Mereka hanya ingin usahanya diteruskan oleh
anak-anak nya saja katanya.
Setelah saya mengikuti program T100 ini, saya jadi tau
mengapa Growth Mindset terdapat pada
minggu pertama, ternyata Mindset sangat besar pengaruhnya.